PRFMNEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan kuota internet gratis atau subsidi pulsa bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Wakil Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengapresiasi langkah Kemendikbud tersebut.
Dia menilai, kebijakan itu akan membantu guru dan orangtua siswa dalam PJJ, karena selama ini keluhan PJJ adalah terkait beban pengeluaran biaya untuk membeli kuota internet.
"Kami mengapresiasi Kemendikbud yang telah mencoba merealokasi dana untuk bantuan subsidi kuota internet bagi guru dan siswa," kata Satriwan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Jadwal TV Jumat 28 Agustus 2020, Drakor The King of Dramas, Bioskop Trans TV Escobar: Paradise Lost
Selain itu, dia mengapresiasi pemberian kuota internet gratis bagi guru dan siswa juga karena selama ini instruksi realokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu biaya kuota internet belum diimplementasikan sekolah karena berbagai hal.
"Ada aturan mengenai dana BOS yang harus direalokasi untuk membantu guru dan siswa membeli kuota, tapi di lapangan masih banyak daerah dan sekolah yang belum mengalokasikan," katanya.
Namun dia berharap, selain memperhatikan metode PJJ secara daring, Kemendikbud juga memberi perhatian terhadap metode PJJ secara luring.
Baca Juga: Soal Pekerja yang Terima Bantuan Subsidi Gaji Lebih, Menaker: Akan Diauto Debit di Rekeningnya
Pasalnya, PJJ secara luring yang mengharuskan guru berkunjung ke rumah siswa untuk mengajar, masalahnya sangat kompleks.
Tak hanya guru terbebani biaya transportasi, akses ke rumah siswa juga sulit karena jauh.
"Harapan kami bantuan atau subsidi untuk menyelesaikan persoalan PJJ ini, tidak hanya menyentuh PJJ daring terkait pulsa dan kuota, tapi juga PJJ luring," harapnya.***