Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.
Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.
Baca Juga: Kabar untuk PNS: Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat Berlaku 6 Periode
Murti memastikan untuk laporan dugaan perundungan di rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kemenkes tetap akan diteruskan ke instansi terkait.
"Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan," tegasnya.***