Dinilai Picu Ketidakadilan, PPDB Zonasi Bakal Dihapus oleh Jokowi?

- 11 Agustus 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi PPDB - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 6 Juli 2023).
Ilustrasi PPDB - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 6 Juli 2023). /ANTARA/Adeng Bustomi

PRFMNEWS – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) masuk daftar kebijakan yang tengah dipertimbangkan baik-buruknya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi berencana menghapus PPDB sistem zonasi ini tahun 2024 jika dari hasil kajian mendalam, mekanisme tersebut justru lebih banyak memunculkan permasalahan dalam praktik di lapangan.

“(Sedang) dipertimbangkan (apakah PPDB sistem zonasi perlu dihapus atau tidak). Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Jokowi Ingin Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal Setelah Hadirnya LRT Jabodebek

Pertimbangan penghapusan PPDB jalur zonasi ini semakin mencuat setelah Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menyoroti kegelisahan masyarakat atas praktik penerimaan peserta didik baru melalui mekanisme tersebut.

Menurut Ahmad Muzani, kebijakan PPDB jalur zonasi telah melenceng dari tujuan awal. Dia menyoroti pemerataan kualitas pendidikan yang tak tercapai melalui sistem ini.

Muzani mengatakan kebijakan PPDB zonasi yang semula menargetkan pemerataan sekolah unggulan, justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Akses ke Stasiun Kereta Cepat di Tegalluar Menjadi Lebih Mudah dengan Keberadaan Jembatan Cibiru Baru

Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x