Uang Suap Proyek Jalur Kereta Diduga Mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung

- 31 Juli 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi suap. Uang dugaan suap diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung
Ilustrasi suap. Uang dugaan suap diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung /Pixabay/Ekoanug/


PRFMNEWS - Uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Hal tersebut diungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, Shynto Hutabarat yang menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 31 Juli 2023.

Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Kabasarnas, Presiden akan Evaluasi Seluruh Perwira TNI yang Mengisi Jabatan Sipil

Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.

Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar.

Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp80 juta.

Baca Juga: Termasuk Yana Mulyana, Ini Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Proyek Bandung Smart City yang Ditetapkan KPK

Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x