KPK: Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924 Juta

- 16 April 2023, 07:31 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK
Walikota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Sebelumnya KPK mengamankan sembilan orang terkait kasus ini.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023 dini hari.

Baca Juga: Cerita Awal Mula KPK Endus Korupsi Proyek Pemkot Bandung yang Melibatkan Yana Mulyana

Selain Yana, tersangka lainnya yang berasal dari pemerintahan Kota Bandung adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Sementara tiga tersangka dari pihak swasta yaitu Direktur PT SMA Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT CIFO Sony Setiadi.

Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ghufron menyatakan, mereka menerima suap dengan total Rp924,6 juta.

Baca Juga: Yana Mulyana Terima Suap dalam Kasus Korupsi Program Layanan Digital Bandung Smart City

"KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x