KPK: Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924 Juta

- 16 April 2023, 07:31 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK
Walikota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK /HUMAS BANDUNG

Barang dan uang suap tersebut diterima Yana Cs untuk memenangkan PT CIFO dalam proyek Bandung Smart City yang menyediakan layanan CCTV dan jasa internet tahun anggaran 2022-2023.

Atas pemberian uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.

Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung, Termasuk Yana Mulyana

Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah