DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Meski Ada 2 Fraksi yang Menolak

- 12 Juli 2023, 08:00 WIB
Aksi ratusan tenaga kesehatan penolakan pengesahan UU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023.
Aksi ratusan tenaga kesehatan penolakan pengesahan UU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juli 2023. /ANTARA

PRFMNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pandemi COVID-19 membuka mata banyak perbaikan di layanan kesehatan.

Untuk itu diperlukan transformasi kesehatan, salah satunya tentang perizinan yang sebelumnya rumit melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Budi saat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan.

"Setelah gelap terbitlah terang, setelah hujan badai muncullah pelangi, setelah pandemi tiba saatnya melakukan transformasi," kata Budi saat memberikan pidato dalam rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Gedung DPR.

Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Balita, Integrated Terminal Jakarta Raih Penghargaan Padmamitra Award

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Meski sempat diwarnai penolakan dari dua fraksi, namun mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.

Budi mengatakan, keberhasilan Indonesia melampaui krisis kesehatan terbesar di abad ini sebetulnya turut membuka mata pemerintah bahwa sistem kesehatan perlu diperbaiki, salah satunya melalui transformasi kesehatan. Ini karena masyarakat belum mendapat akses dan layanan kesehatan yang sangat baik.

Selain karena Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ratusan ribu nyawa masyarakat melayang, Budi mengatakan, sebanyak 300 ribu masyarakat juga telah meninggal akibat stroke, lebih dari 3 ribu bayi meninggal akibat gangguan jantung , dan 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x