Baca Juga: Bareskrim Periksa 19 Saksi untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
“Guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang dalam proses penyempurnaan database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan insentif total senilai Rp2,4 juta diberikan sebanyak Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan akan dibayarkan dalam dua kali penyaluran.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Vinales Jatuhkan Diri dari Motornya Pada GP Styria
"Untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran. Anggaran yang disiapkan adalah Rp37,87 triliun,” ujarnya.***