Bareskrim Periksa 19 Saksi untuk Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 24 Agustus 2020, 13:26 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. / ANTARA/Reno Esnir

PRFMNEWS - Penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung hingga saat ini masih menjadi misteri. Untuk mencari penyebab kebakaran, Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan salah satunya dengan memeriksa 19 orang saksi.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana diberitakan ANTARA, Senin, 24 Agustus 2020.

19 orang yang dipanggil sebagai saksi di antaranya adalah pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang yang bekerja di gedung Kejagung, dan pihak internal Kejagung.

 

Baca Juga: Petani di Margaasih Kabupaten Bandung Mulai Kesulitan Air dan Kini Sawahnya Mengering

Selain memeriksa saksi, Sigit mengatakan, pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," tutur Sigit.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah