PRFMNEWS - Petugas berhasil memadamkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1 Kel. Keramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Api berhasil dipadamkan pagi tadi sekitar pukul 06.28 WIB. Artinya proses pemadaman berlangsung selama 11 jam.
View this post on Instagram
"Minggu 23 Agustus 2020 update pukul 06.28 WIB. Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI," tulis akun humasjakfire di Instagram.
Baca Juga: Wisata Lembang Disesaki Pengunjung, DPRD : Pengelola Jangan Hanya Mengejar Tiket yang Dijual
Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali.
Total ada 65 unit mobil pemadam api yang diturunkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca Juga: FTV Preman Pensiun Kesempatan Kedua Tayang Sore Ini : Tisna Kembali ke Bandung, Pipit Kritis