PRFMNEWS - Polrestabes Bandung masih melakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada pukul 21.00 sampai 06.00 WIB.
Kanitdikyasa Polrestabes Bandung Iptu Asep Kusmana menegaskan, penutupan ruas jalan ini semata-mata untuk mencegah kerumunan. Pasalnya pandemi Covid-19 masih belum selesai.
"Saat ini masyarakat menganggap sudah normal. Sebetulnya Covid-19 masih ada. Kenapa ditutup? Kita ikuti kebijakan pemerintah soal AKB. Setelah aktivitas jam 21.00 WIB malam pemerintah mengharapkan tidak ada kerumunan massa," ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Berkedok Mitra Bisnis Aplikasi Online
Asep menambahkan, sejauh ini sebagian masyarakat sudah mengetahui ruas jalan mana saja yang ditutup oleh petugas polisi.
Mengenai waktu penutupan yang digeser lebih awal, menurutnya hal itu dilakukan agar meminimalisir kerumunan agar tidak semakin banyak.
"Dengan dipercepatnya penutupan ini, kita harapkan tidak ada kerumunan lebih banyak. Sekali lagi ini untuk kebaikan semuanya," tukasnya.
Baca Juga: Polisi Akan Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi
Seperti diberitakan sebelumnya, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sejumlah ruas jalan di Kota Bandung diberlakukan penutupan. Penutupan jalan ini dilakukan setiap malam hari mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 06.00 WIB di keesokan harinya.
Buka tutup diberlakukan di Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Braga, Merdeka, Asia Afrika-Tamblong, Banceuy-ABC, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir.H. Djuanda (Dago), Purnawarman, Diponegoro, dan sejumlah titik jalan di Lingkar Selatan.