Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Dicurigai Karena Disengaja, Komisi Kejaksaan Enggan Berspekulasi

- 23 Agustus 2020, 13:25 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

 

PRFMNEWS - Komisioner Komisi Kejaksaan, Bhatara Ibnu Reza enggan berspekulasi mengenai adanya unsur kesengajaan dari kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1 Kel. Keramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam kemarin.

Ia mengaku akan terus memantau perkembangan dan juga penyelidikan kepolisian mengenai penyebab kebakaran tersebut.

"Kami berusaha tidak memberikan komentar speklulatif. Ini perlu investigasi lebih lanjut. Apakah ada hubungan dengan Djoko Tjandra atau tidak. Kita tunggu saja hasil labfor Polri. Apakah karena teknis atau human error. Kita tidak bisa menebak seperti apa penyebabnya. Kalau merangkai cerita bisa saja, tapi kami tidak bisa berspekulasi," ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: ATCS dan Polisi Masih Cari Identitas Pengendara Mobil Merah yang Lawan Arus di Depan Balaikota

Bhatara sendiri menilai kejadian kebakan Gedung Kejaksaan Agung ini merupakan musibah. Tidak hanya bagi pihak kejaksaan, tapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pasalnya Gedung Kejaksaan Agung ini merupakan salah satu gedung yang sangat bersejarah.

Baca Juga: Robert Pattinson Akan Perankan Sosok 'The Batman', Ini Trailernya

"Kita bisa simpulkan kebakaran ini luar biasa. Gedung bersejarah di bangun tahun 1960 dibantu pemerintah Amerika Serikat. Ini sebuah kehilangan, bukan hanya kejaksaan tapi Indonesia karena gedung ini adalah warisan," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x