Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Miliki Metodologi Berpikir yang Kuat

- 12 Juni 2023, 21:17 WIB
Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Miliki Metodologi Berpikir yang Kuat
Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Miliki Metodologi Berpikir yang Kuat /Dok Kemendagri

 

PRFMNEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong jajaran staf ahli di daerah untuk memiliki metodologi berpikir yang kuat. Bekal itu dinilai penting lantaran menjadi modal berharga dalam memberikan masukan kepada pimpinan.

“Kekuatan staf ahli ini adalah ada pada metodologi berpikir, bukan ada pada praktik lapangan. Karena dia mengintervensi, menganalisa sebuah kebijakan, melahirkan sebuah saran, mungkin memperkuat kebijakan atau menyarankan mengubah kebijakan,” ujar Suhajar saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Tatap Muka bagi Staf Ahli Kepala Daerah 2023 di Auditorium Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin 12 Juni 2023.

Selain itu, Suhajar juga memacu para staf ahli daerah untuk mengubah cara kerjanya dalam melaksanakan tugas. Staf ahli juga dituntut melakukan transformasi birokrasi menuju cara kerja akademik.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Dorong Jajaran Protokol Bangun Efisiensi dalam Menjalankan Tugas

Dirinya tak memungkiri, sejumlah staf ahli yang pernah ia temui di daerah kerap belum optimal dalam memerankan fungsinya. Oleh karena itu, Suhajar meminta jajaran tersebut memulainya dengan mengubah paradigma dalam menjalankan tugas.

“Cobalah kita betul-betul bisa memfungsikan fungsi kita sebagai staf ahli, sehingga nanti bisa mengubah mindsetnya kepala daerah, bahwa kita diletakkan sebagai staf ahli pun kita bisa produktif,” tambah Suhajar.

Sebagaimana teori yang diusung pakar manajemen Henry Mintzberg, Suhajar mengibaratkan para staf ahli berperan sebagai handling manajemen. Posisi tersebut dapat diibaratkan seperti badan manusia. Hal tersebut bermakna bahwa staf ahli bukan merupakan implementor atau yang secara langsung melaksanakan kebijakan dari kepala daerah. Melainkan, tugasnya adalah memberi masukan kepada kepala daerah.

Baca Juga: Dukung Ekosistem Pemilu Berkualitas, Kemendagri Perkuat Netralitas Penyelenggara Negara

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah