“Karena itu sifat pekerjaan staf ahli adalah intervensi, bukan implementor. (Tugasnya yakni) intervensi, memberi saran sampai mengubah sebuah kebijakan,” lanjutnya.
Menurut Suhajar, tugas tersebut tidak mudah untuk dijalankan. Karena itu, seorang staf ahli perlu memperkuat dirinya dengan kapasitas akademik yang memadai. Hal ini penting agar berbagai saran dan masukan yang diberikan kepada kepala daerah dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Temannya staf ahli ini adalah ketua prodi ilmu pemerintahan fakultas sosial politik universitas di tempat anda berada. Itu temanmu, berkawan dengan para akademisi, dekan fakultas,” pungkasnya.***