IPB Jadi Perguruan Tinggi Terbaik Tahun 2020 Hasil Penilaian Kemendikbud, ITB Peringkat 5

- 19 Agustus 2020, 14:59 WIB
Gedung Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB).
Gedung Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB). /Humas IPB

PRFMNEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melakukan penilaian terhadap perguruan tinggi di Indonesia. Hasilnya, Institut Pertanian Bogor (IPB) University meraih peringkat pertama sebagai perguruan tinggi terbaik berdasarkan pemeringkatan klusterisasi perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendikbud.

"Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University," kata Rektor IPB University Prof Arif Satria melalui keterangan tertulisnya.

Dari penilaian Kemendikbud tersebut, Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat kedua, Universitas Gadjah Mada (UGM) peringkat tiga, Universitas Airlangga (Unair) peringkat empat dan Institut Teknologi Bandung (ITB) peringkat lima. Pada tahun ini klusterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: AHM Luncurkan Motor Bebek Trekking Honda CT125, Begini Penampakannya

Capaian tersebut, ujar dia, juga merupakan hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan kampus tersebut.

"Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini," katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Tujuan klusterisasi perguruan tinggi ini adalah merumuskan pencirian kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klusterisasi berdasarkan pencirian tertentu guna kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Pengganti Cuti Bersama Lebaran Jatuh pada 28 Sampai 31 Desember 2020

Hasil klusterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi guna melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa serta kesehatan organisasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x