"Nah, terkait dengan cawapres itu nanti ada tim khusus, dipimpin oleh langsung ibu ketua umum. Di situ ada Mas Prananda, ada Mbak Puan,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.***