2. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi: jumlah penumpang, relasi dan jadwal perjalanan
3. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif
4. Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka
5. Pengajuan KLB minimal H-7 sebelum keberangkatan, agar persiapan aspek layanan KLB bisa optimal
Diberitahukan bahwa masyarakat dapat mengunjungi Customer Service on Station atau menghubungi Call Center 121 dan WhatsApp resmi di Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121 untuk mendapatkan informasi tentang pengajuan KLB.
Naik KLB tentu ada benefitnya, yaitu pelanggan dapat memilih sendiri jenis kereta api yang diinginkan, selain itu pelanggan juga dapat menentukan jadwal keberangkatan KLB di stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan, serta perjalanan KLB lebih eksekutif, private, nyaman, aman dan sehat.*** (KHAIRIYAH)