Penjual Angkringan Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Pembunuhan Bos Air Galon di Semarang

- 16 Mei 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS

Penahanan tersangka hanya dilakukan jika tersangka terancam hukuman 5 tahun atau lebih.

Maka dari itu, dalam kasus ini, tersangka I tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Hanya wajib lapor. Karena satu kasus dapat ditahan bila tersangka terancam hukuman 5 tahun ke atas. Jadi di bawah 5 tahun tidak ditahan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x