Cara Mudah Klaim Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan

- 30 April 2023, 13:00 WIB
Cara klaim Kacamat lewat kartu BPJS Kesehatan
Cara klaim Kacamat lewat kartu BPJS Kesehatan /ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan

PRFMNEWS – Peserta BPJS Kesehatan tak hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan, namun juga bisa klaim alat kesehatan diantaranya kacamata.

 

Ketentuan terkait klaim kacamata tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Nilai ganti yang diberikan untuk kacamata berbeda-beda berdasarkan dengan kelas peserta BPJS Kesehatan yaitu:

Baca Juga: Daftar 21 Layanan yang tidak Dijamin BPJS Kesehatan

- Kelas 1 Rp330.000
- Kelas 2 Rp220.000
- Kelas 3 Rp165.000

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x