Sambil Nunggu Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Teknis Kemenag, Yuk Cek Dulu Berapa Besaran Gaji PPPK

- 27 April 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /Pixabay/iqbalnuril/

PRFMNEWS – Sembari menunggu pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kementerian Agama (Kemenag), tidak ada salahnya untuk mengecek berapa besaran gaji yang diterima jika berkarir sebagai PPPK.

Pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Teknis Kemenag seharusnya dilakukan pada rentan waktu 18 – 26 April 2023, tetapi sampai dengan 26 April 202 kemarin tampaknya belum juga diumumkan.

Untuk mengetahui update informasi tentang pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Teknis Kemenag, silahkan mengecek akun Instagram @casnkemenag.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Arab, Simak Syarat dan Waktu Pendaftaran

Sambil menunggu pengumuman kelulusan, kali ini akan dibahas tentang besaran gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja.

Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga ternyata berhak menerima tunjangan.

Berikut informasi tentang gaji PPPK sebagaimana dilansir dari Instagram @bkngoidofficial.

1. Golongan 1

Masa Kerja Minimal: Rp1.794.900

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x