Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Arab, Simak Syarat dan Waktu Pendaftaran

- 26 April 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi imam masjid.
Ilustrasi imam masjid. /UNSPLASH/Alena Darmel/


PRMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab.

Bagi Anda yang mungkin tertarik untuk mengikuti seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, simak informasi berikut ini sampai selesai sebagaimana dilansir dari Instagram @bimasislam.

Ada 11 persyaratan yang diajukan oleh pihak penyelenggara dalam seleksi Calon Imam Masjid kali ini, berikut selengkapnya:

Baca Juga: Tol Cisumdawu Dibuka untuk Mudik-Balik Sampai Kapan? Ini Jawaban PT CKJT

1. Hafal al-Qur'an minimal 20 Juz
2. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktis)
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu
4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab
5. Memahami ilmu fikih
6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
7. Berakhlak mulia
8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bimanhaj wasathiyyah
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak bergabung dalam partai politik
11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah


Berikut informasi tentang waktu pendaftaran dan seleksi:

1. Pendaftaran paling lambat 9 Mei 2023
2. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023
3. Seleksi online 11-13 Mei 2023
4. Pengumuman seleksi online 16 Mei 2023
5. Seleksi wawancara (offline) 20-22 Mei 2023

Baca Juga: Pengasuh Pesantren di Batang Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Kemenag Pastikan Akan Cabut Izin Pesantrennya

Berikut beberapa dokumen yang dilampirkan ketika pendaftaran:

1.KTP
2. Sertifikat/keterangan hafal 20 Juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz
3. Surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x