Dipicu Perkara Saat Adzan, Imam Mushola di Jepara Tewas Dianiaya oleh Keluarga Sendiri

- 11 Oktober 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /PIXABAY/Ella_87


PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi penganiayaan terhadap seorang imam mushola hingga meninggal dunia di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah.

Selain membeberkan kronologi, polisi juga mengungkap pelaku penganiayaan kepada imam mushola di Jepara tersebut dilakukan oleh seseorang yang masih anggota keluarga korban.

Kronologi penganiayaan terhadap korban imam mushola di Jepara berinisial BD (69) oleh pelaku yang kini berstatus tersangka yakni MS (33) diungkap Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.

Baca Juga: Diabetes Bisa Picu Sakit Mata Katarak, Terapkan 5 Cara dr. Zaidul Akbar ini Agar Penglihatan Tidak Cepat Buram

Fachrur menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 WIB saat waktu Subuh.

Ketika itu tersangka sedang mengumandangkan adzan Subuh di mushola At Taqwa di Desa Dorang namun tiba-tiba speakernya mati.

Mengetahui orang yang ada di musala itu hanya tersangka dan korban, lantas MS menuduh BD lah yang mematikan speaker.

Baca Juga: Jawa Barat Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ridwan Kamil: Cuaca Ekstrem Ada di Mana-mana

Korban yang merasa tidak bersalah langsung melaksanakan salat sunah. Namun tersangka yang merasa kesal lantas menghampiri korban yang sedang salat.

“Tiba-tiba tersangka ini melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala korban. Kepala korban terbentur tembok musala hingga berulang kali yang membuatnya langsung tergeletak tak berdaya,” kata Fachrur, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x