PRFMNEWS – Seorang pria yang merupakan Anggota DPRD Palembang ditangkap polisi akibat memukul perempuan di pom bensin (SPBU) hingga video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Anggota DPRD Palembang berinisial SZ yang pukul terhadap korban wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
SZ menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita di SPBU tersebut usai penyidik menemukan alat bukti yang didukung keterangan ahli dan saksi korban sekaligus terlapor.
Baca Juga: 11 Tanda dan Gejala Menderita Diabetes yang Kerap Tak Disadari, Dijelaskan Kemenkes
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, tersangka SZ menganiaya wanita itu karena tak terima ditegur korban akibat menyerobot antrean di SPBU Demang Lebar Daun.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjutnya, tampak terjadi antrean mobil di SPBU Demang Lebar Daun pada 5 Agustus 2022 malam di mana penganiayaan terhadap korban itu terjadi.
Saat itu, antara tersangka dan korban saling tegur hingga berujung penganiayaan. Ngajib menuturkan, korban alami luka di kepala, bibir, tangan dan jari.
Baca Juga: Harga Telur di Kota Bandung Tembus Rp33 Ribu per Kilogram
Adapun barang bukti yang dimaksud antara lain, rekaman CCTV dan video amatir yang tersebar di media sosial, serta bukti visum.