Akibat Salah Paham, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan 3 Orang

- 4 April 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /


PRFMNEWS - Pihak kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Para pelaku melakukan aksi pengeroyokan kepada anggota TNI yang terjadi pada hari Senin, 3 April 2023.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mengatakan bahwa korban merupakan Serda AF yang bertugas di Kodim 0410/KBL.

Baca Juga: 6 Pelaku Ditangkap, Kronologis Pengeroyokan Bersajam Viral di Titik Nol KM Yogyakarta Terungkap

"Pengeroyokan yang menimpa Serda AF yang bertugas di Kodim 0410/KBL terjadi di sebuah kafe, Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto, yang dikutip dari Antara.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian diantaranya berinisial MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Sedangkan satu pelaku berinisial DT (20) masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Polda Jabar Apresiasi Polres Subang yang Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Purwadadi

"Dua pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman anggota TNI sudah diamankan di lokasi kejadian. Seorang lagi, masih dalam pengejaran," tambahnya.

Awal mula terjadinya aksi pengeroyokan tersebut terjadi akibat adanya kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x