Polda Jabar Apresiasi Polres Subang yang Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Purwadadi

- 28 Maret 2023, 21:30 WIB
Pelaku Z.A.A, tersangka penganiayaan dengan golok di Kabupaten Subang.
Pelaku Z.A.A, tersangka penganiayaan dengan golok di Kabupaten Subang. /Polres Subang


PRFMNEWS - Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam berupa golok.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi acungan jempol kepada personel Polres Subang atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Baca Juga: Polres Subang Sita 551 Knalpot Racing dan 7.400 Botol Miras Berbagai Merk Selama Operasi Pekat

"Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Desa Cipancuh Kecamatan Haurgelis Kabupaten Indramayu dan berhasil diamankan pelaku Z.A.A. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar," kata Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, alasan pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Baca Juga: Polres Cimahi Akan Terus Tindak Pemotor yang Gunakan Knalpot Bising

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang - undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x