Melesat! Harga Emas Hari ini Naik Hingga Rp9.000

- 24 Maret 2023, 12:00 WIB
Info Harga Emas Antam Hari Ini
Info Harga Emas Antam Hari Ini /Foto/Tangkapan layar logammulia.com

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

Harga buyback emas hari ini sama mengalami kenaikan harga harga.

Harga buyback emas naik Rp9.000 menjadi Rp985.000 per gram.

Baca Juga: Selain Buka Puasa Bersama, Masjid Raya Bandung Gelar Kegiatan Lain Gandeng Anak Muda di Ramadhan 2023

Untuk harga buyback Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Repubik Indonesia No. 30/PMK.03/2014 tentang PPN atas Penyerahan Emas Perhiasan menerangkan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20% dari harga emas perhiasan (DPP Nilai lain).

Aturan ini juga sesuai pada Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tarif PPN sebesar 11%, sehingga tarif efektif PPN emas perhiasan sebesar 2,2%.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x