PRFMNEWS – Simak berikut ini kuota haji reguler per provinsi di Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Setelah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlihat bahwa Jawa Barat memiliki kuota haji terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Dilansir dari laman kemenag, disebutkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H atau 2023 berjumlah 221.000 yang mana terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus 17.680.
Baca Juga: Syarat Rekomendasi Kemenag Paspor Umrah dan Haji Dicabut, Ternyata Ini Alasannya
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji di Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/2023 M:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723
Baca Juga: Kata Ridwan Kamil soal Keputusan Ongkos Haji 2023 dan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji 1444 H