Kata Ridwan Kamil soal Keputusan Ongkos Haji 2023 dan Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji 1444 H

- 18 Februari 2023, 08:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi keputusan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau yang dibayar oleh jemaah menjadi sebesar Rp49,8 juta per orang.

Selain itu, Ridwan Kamil juga angkat bicara tentang kesiapan Bandara Kertajati yang akan digunakan sebagai embarkasi dan debarkasi haji 2023.

Terkait biaya haji 2023 Rp49,8 juta per jemaah, Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan angka Bipih tersebut meski Kemenag dan DPR menempuh tahap yang alot.

Baca Juga: Sah! Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta per Jemaah, Lebih Murah dari Usulan Kemenag

"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang," ujar Ridwan Kamil, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) memang tidak bisa dihindarkan. Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar biaya yang harus ditanggung jemaah masih terjangkau.

Sebelumnya, diwacanakan Bipih naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat. Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Kemenag - DPR.

Baca Juga: Sudah Disepakati, Jemaah Haji Tunda 2020 yang Sudah Bayar Lunas Tidak Dibebani Biaya Tambahan

"Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x