Sebelum Pesan Tiket KAI untuk Mudik, Simak Dulu Syarat Perjalanan Naiknya

- 25 Februari 2023, 19:00 WIB
ilustrasi kereta api
ilustrasi kereta api /Instagram @keretaapikita

PRFMNEWS – Sebelum Anda melakukan pemesanan tiket Kereta Api (KA) untuk mudik lebaran, sebaiknya simak terlebih dahulu syarat perjalanan naik kereta api.

Tiket Kereta Api lebaran sudah mulai bisa dipesan pada 26 Februari 2023, oleh sebab itu penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana syarat perjalanan naik Kereta Api agar rencana perjalanan mudik menjadi aman dan lancar.

Seperti dilansir dari postingan Instagram @kai121_ yang mengacu pada SE No. 84 Kementerian Perhubungan, tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No.HK. 02.02/II/3984/2022, tanggal 18 Desember 2022, berikut syarat perjalanan naik Kereta Api:

Baca Juga: Inovasi KAI 2023, Alat Boarding Sensor Wajah Bakal Dihadirkan di Sederet Stasiun Selain Bandung

Usia 18 Tahun ke Atas :

- Wajib vaksin ketiga (booster).

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Usia 13-17 Tahun:

-  Wajib vaksin kedua

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x