Soal Pembubaran Lembaga Negara, Mardani: Kami Minta Rincian Mitigasinya

- 22 Juli 2020, 13:48 WIB
 Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera layangkan kritikan atas majunya Gibran di Pilkada 2020.*
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera layangkan kritikan atas majunya Gibran di Pilkada 2020.* //Instagram.com @mardanialisera

PRFMNEWS - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung pembubaran 18 lembaga negara yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dengan dua syarat.

Pertama, pembubaran lembaga tersebut harus sesuai dengan grand design reformasi birokrasi.

Kedua, harus ada mitigasi, khususnya untuk tenaga kerja yang bekerja di lembaga tersebut.

"Terkait pembubaran saya dukung, dengan syarat-syarat yaitu harus sesuai dengan grand design reformasi birokrasi, ga boleh asal. Lalu harus ada mitigasi, khususnya kepada tenaga kerja, baik ASN, maupun yang honorer," kata Mardani saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: 18 Lembaga Negara Dibubarkan, Bagaimana Nasib Pegawainya? Ini Penjelasannya

Dia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci terkait pembubabaran 18 lembaga negara tersebut. Nasib pegawai setelah lembaga tersebut dibubarkan harus jelas.

"Harus details (rinci). Contoh dari 18 lembaga yang dibubarkan itu katakan lah ada 712 ASN (aparatur sipil negara), 2.000 honorer. Dari 712 ASN itu 217 kemana, yang sisanya kemana harus detail. Karena satu orang saja tidak terakomodasi, berhahaya sekali. Kami (DPR) akan fokus pada mana detailing-nya? Mana mitigasi detail-nya?," kata Mardani.

Kalaupun semua ASN disalurkan ke lembaga lain, dia menilai agak berat. Lantaran, sebagian besar lembaga bekerja secara WFH (Work From Home), dan memiliki beban sendiri.

"Pemerintah harusnya bisa membuat kalkulasi riil keperluan SDM," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ikuti Kebijakan Pusat Terkait Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah harus mempunyai opsi selain menyalurkan ASN dari lembaga yang dibubarkan ke instansi pemerintah lain.

"Pemerintah jangan hanya menyalurkan (ke instansi lain), tapi bagi lah ke dalam tiga opsi. Yang pertama salurkan, lalu berikan golden shake hand (kompensasi) yang besar. Setelah itu dampingi mereka, ketika ingin berwirausaha atau buka jasa," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x