Polisi Amankan Pelaku Kasus Narkoba yang Mencoba Kabur Menggunakan Mobil Dinas Desa

- 14 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PRFM News/

FR menyebutkan bahwa sabu tersebut merupakan milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) yang direncanakan akan diambil pada pukul 17.00 Wib di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Pada pukul 17.30 Wib petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik No.Pol : A 1265 N yang dikemudikan sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota serang dan petugas langsung menghadang tetapi mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas. Kemudian sdr. RM alias AGUS als MPET (DPO) menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang," ucap Didik.

Didik mengatakan bahwa sdr. RM alias AGUS alias MPET (DPO) dan temannya berhasil melarikan diri ke pemukiman dan telah meninggalkan mobil yang digunakannya.

Baca Juga: Badminton Asia Mixed Team Championships 2023 Dimulai, Berikut Daftar Lengkap Skuad Indonesia

Saat diperiksa, petugas berhasil ditemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM alias AGUS als MPET (DPO).

"Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di dalam mobil tersebut," tambah Didik.

Saat dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kendaraan yang digunakan RM aliass AGUS alias MPET (DPO) merupakan kendaraan kendaraan dinas fasilitas Desa.

Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap RM alias AGUS alias MPET (DPO).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x