Polisi Amankan Pelaku Kasus Narkoba yang Mencoba Kabur Menggunakan Mobil Dinas Desa

- 14 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PRFM News/

PRFMNEWS - Jajaran Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan tersebut terjadi di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jl. Raya Petir - Serang Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten di mana pelaku menggunakan kendaran dinas desa.

Penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Banten telah mengamankan FR (20) warga Desa Cihara Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Begini Unggahan Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Serang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap sdr. FR pada Jumat (10/02/2023) sekira pukul 15.30 Wib di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jl. Raya Petir - Serang Kec. Curug, Kota. Serang, Prov. Banten," kata Didik yang dikutip dari PMJNEWS.

Saat dilakukan penyidikan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram.

Baca Juga: KAI Amankan Barang Penumpang Senilai Lebih dari Rp4 Miliar

FR menyebutkan bahwa sabu tersebut merupakan milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) yang direncanakan akan diambil pada pukul 17.00 Wib di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Pada pukul 17.30 Wib petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik No.Pol : A 1265 N yang dikemudikan sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota serang dan petugas langsung menghadang tetapi mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas. Kemudian sdr. RM alias AGUS als MPET (DPO) menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang," ucap Didik.

Didik mengatakan bahwa sdr. RM alias AGUS alias MPET (DPO) dan temannya berhasil melarikan diri ke pemukiman dan telah meninggalkan mobil yang digunakannya.

Baca Juga: Badminton Asia Mixed Team Championships 2023 Dimulai, Berikut Daftar Lengkap Skuad Indonesia

Saat diperiksa, petugas berhasil ditemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM alias AGUS als MPET (DPO).

"Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di dalam mobil tersebut," tambah Didik.

Saat dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kendaraan yang digunakan RM aliass AGUS alias MPET (DPO) merupakan kendaraan kendaraan dinas fasilitas Desa.

Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap RM alias AGUS alias MPET (DPO).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x