Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 21:00 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara dalam perannya atas pembunuhan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara dalam perannya atas pembunuhan Brigadir J. /Antara Foto/ Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Giliran Bharada E dan Putri Candrawathi Bacakan Pledoi Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Vonis ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan.

Selain Putri Candrawathi, Ferdy Sambo juga telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah