Gaduh Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Presiden Jokowi Buka Suara

- 24 Januari 2023, 20:45 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo)
Presiden Jokowi (Joko Widodo) /setneg.go.id/

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 21 Januari 2023.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," ujar Hilman.

Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, tambahnya, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiayaan haji jangka panjang.

"Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5 sampai 10 tahun yang akan datang juga berhak atas nilai manfaat," paparnya.

Untuk itulah, tegas Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%).

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri Agama melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah