Polisi Tangkap 7 Anggota LSM yang Diduga Lakukan Pemerasan dalam Perdamaian Kasus Pemerkosaan di Brebes

- 20 Januari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Tukang Parkir di Kalideres
Ilustrasi penangkapan. Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Tukang Parkir di Kalideres /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral pemberitaan terkait perdamaian antara korban pemerkosaan dengan enam pelaku di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Perdamaian tersebut disebut-sebut terjadi karena adanya pemerasan yang dilakukan oleh tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kapolkda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, saat ini tujuh anggota LSM itu sudah ditangkap karena diduga melakukan provokasi dan melanggar hukum.

Baca Juga: Tangkap 6 Pelaku, Polisi Ungkap 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berujung Damai di Rumah Kades

"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Luthfi dikutip dari ANTARA hari ini Jumat, 20 Januari 2023.

Adapun 7 anggota LSM yang ditangkap salah satunya adalah ES (36) yang merupakan ketua LSM BPPI.

Sedangkan 6 lainnya merupakan anggota LSM BPPI yaitu WS, AS, BJ, T, AM, dan UZ.

Baca Juga: Bahas Permasalahan Sampah di Kota Bandung Bersama DLH, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Para anggota LSM itu diduga menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam terduga pelaku pemerkosaan di Brebes tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x