Tangkap 6 Pelaku, Polisi Ungkap 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berujung Damai di Rumah Kades

- 18 Januari 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak yang terjadi Brebes
Ilustrasi pemerkosaan anak yang terjadi Brebes /Pexels/Kat Jayne

PRFMNEWS - Polisi menangkap enam pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun berinisial WD di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dari keterangan 6 pelaku dan saksi, polisi mengungkap fakta terkait kasus pemerkosaan anak umur 15 tahun di Brebes ini yang sempat dilakukan mediasi berujung damai oleh salah satu LSM di rumah kepala desa (kades) setempat.

Fakta terkait kasus remaja di Brebes diperkosa enam pelaku dan sempat berdamai sehingga keluarga korban diminta tidak melaporkan kasusnya ke polisi ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kasus Pemerkosaan Siswi di SMP Cikancung Bandung Hoaks? Begini Klarifikasi Polisi

Iqbal menyampaikan fakta pertama, keenam pelaku pemerkosaan ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Brebes di rumahnya masing-masing pada Selasa, 17 Januari 2023 malam.

“Keenam pelaku yang diamankan tersebut adalah AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Fakta kedua, kata Iqbal, dari enam pelaku pemerkosaan terhadap korban yang diketahui berstatus putus sekolah tersebut, satu di antaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Selain memeriksa para pelaku, tambahnya, polisi juga sudah meminta keterangan dari lima orang saksi.

Baca Juga: Pelajar Hilang Terseret Arus Usai Diam-diam Loncat ke Bendungan Cikundul Cianjur

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x