DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Paspampres

- 3 Desember 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan yang dilakukan Paspampres.
Ilustrasi kasus pemerkosaan yang dilakukan Paspampres. / Freepik/bedneyimages/

PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mendorong TNI untuk usut tuntas kasus pemerkosaan tersebut.

Bobby menekankan agar pelaku kasus pemerkosaan diproses secara hukum dan dipecat dari TNI.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023, Berdasarkan SKB 3 Menteri

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby seperti dilansir prfmnews dari ANTARA pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan dan kedisiplinan wajib dilakukan oleh para prajurit.

Apalagi hal ini juga sudah menjadi tanggung jawab Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Informasi Terkini Gempa Garut, BMKG: Pusat Gempa di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x