PRFMNEWS - Empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan di Kabupaten Bandung berhasil ditangkap pihak kepolisian dalam waktu 1x24 jam.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah kebun teh wilayah Rancabali pada 17 Februari 2022 lalu.
Dua pelaku berperan sebagai pengeksekusi curas dan pemerkosaan, sedangkan dua lagi sebagai otak perencana aksi kriminal itu.
Baca Juga: 4 Pelaku Baru Ditangkap, Kasus Pemerkosaan Remaja 14 Tahun di Bandung yang Dijual Via Michat
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korbannya adalah seorang perempuan yang awalnya diajak karaoke oleh tersangka.
"Pelaku sudah diamankan 1x24 jam pada 18 Februari pagi, setelah kejadian, korban melapor dan langsung ditindaklanjuti," kata Kusworo dalam konferensi pers, Senin 21 Februari 2022.
Kronologis berawal ketika korban dan temannya diajak karaoke bersama salah seorang pelaku, yang merupakan mantan suami dari temannya korban.
Baca Juga: Pemilik Warung Waspada! Begini Aksi Maling Sekarung Beras pada Siang Hari di Kabupaten Bandung
Kemudian saat karaoke, HP milik teman korban hilang, dua orang pelaku pun mengajak korban mencari HP itu ke luar tempat karaoke.