Perwira Paspampres jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat dan Pidanakan!

- 2 Desember 2022, 08:30 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. //Puspen TNI/

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Berikut Alur, Ketentuan, Cara, dan Syarat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x