MLFF Permudah Bayar Tol Tanpa Berhenti di GT, Haruskah Memperlambat Kendaraan ?

- 19 November 2022, 06:57 WIB
Ilustrasi gerbang tol
Ilustrasi gerbang tol /Jasa Marga

Nantinya, sistem pembayaran di gardu GT yang sudah dipasang perangkat pendukung teknologi MLFF ini dilakukan melalui pemotongan saldo secara otomatis pada Aplikasi Cantas yang sudah ter-download dan terdaftar di masing-masing HP pengendara.

Perangkat yang akan digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF ini adalah berupa Electronic On-Board Unit (E-OBU).

Triono menyebut, syarat utama untuk memaksimalkan sistem pembayaran menggunakan teknologi MLFF melalui Aplikasi Cantas ini adalah HP dalam kondisi aktif dan koneksi internet juga bagus.

Baca Juga: Pengendara Tidak Bayar Tol pada Aplikasi Cantas Tanpa Berhenti di GT Bisa Kena Denda hingga STNK Diblokir

Kemudian, total saldo dalam Aplikasi Cantas juga mencukupi untuk lakukan transaksi pembayaran sesuai tarif ruas jalan tol yang sudah dilalui.

Ketika dua syarat utama itu terpenuhi, maka pengendara cukup melaju keluar dari GT tanpa harus berhenti dan tap e-toll, karena perangkat khusus akan mendeteksi kendaraan yang lewat dan saldo akan terpotong otomatis melalui Aplikasi Cantas sesuai tarif tol yang berlaku.

Ia menambahkan, alat khusus yang juga dilengkapi dengan kamera akan mendeteksi dan merekam kendaraan saat masuk GT. Lagi-lagi, saat masuk GT pengendara tidak perlu berhenti atau memelankan laju kendaraannya.

Baca Juga: Tak Ingin Aksi Begal Merajalela, Pemkot Bandung Siapkan Rp24 Miliar Guna Maksimalkan Fasilitas Umum

Sehingga Triono menegaskan bahwa tidak ada batas kecepatan minimal maupun maksimal ketika kendaraan melaju untuk masuk maupun keluar GT agar dapat terdeteksi oleh perangkat pendukung teknologi MLFF ini.

“Pengendara tidak perlu memelankan kendaraannya, berapapun kecepatannya akan terdeteksi dan otomatis akan memotong saldo. Jadi begitu Anda masuk ke jalan tol, Anda sudah terdeteksi apalagi di situ ada kamera dan terlihat di situ,” jelasnya, dikutip dari YouTube pupr_binamarga, 18 November 2022.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah