Indra Kenz Dipenjara 10 Tahun, Kuasa Hukum: Kesalahan Pemain Binomo yang Kalah adalah Memenjarakan Indra Kenz

- 15 November 2022, 12:02 WIB
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara /Instagram @indrakenz//

Ini menurut Brian dikarenakan sejak awal pemain Binomo yang melaporkan Indra Kenz telah mentransfer uang langsung kepada Bandar (Binomo) bukan kepada IK.

Baca Juga: Bukan Main, Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Totalnya Sampai Rp67 Miliar

Ditambah lagi menurut kuasa hukum IK, menyelesaikan perkara dengan melibatkan keuangan tidak harus melalui jalan pidana.

“Seandainya mereka mau berpikir jernih dan membuka pintu mediasi, tentunya hal ini akan berakhir dengan lebih baik,” sambung Brian.

Kini kuasa hukum Indra Kenz itu akan lakukan upaya hukum banding dengan harapan klien mereka mendapatkan keringanan hukuman.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah