PRFMNEWS - Video porno yang melibatkan seorang wanita berkebaya merah, ternyata dibuat atas dasar pesanan seseorang. Pesanan itu disampaikan melalui media sosial Twitter.
Pasangan ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus video porno wanita kebaya merah yang viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Hasil pemeriksaan diketahui, pasangan kekasih itu memproduksi video porno berdasarkan pesanan orang untuk mendapatkan keuntungan uang.
Motif pembuatan video mesum kebaya merah 16 menit itu dibuat untuk dijual seharga Rp750 ribu.
ACS dan AH mengaku sengaja membuat video atas pesanan seseorang di Twitter. Orang tersebut memesan dengan harga Rp750 ribu.
ACS dan AH tidak mematok harga dalam video porno itu. Namun, video kebaya merah itu dibuat atas pesanan seseorang di Twitter.
Orang itu membayar dengan harga Rp750 ribu. Uang itu sekaligus untuk membayar harga kamar Hotel.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 2 Orang yang Diduga Pemeran Video Asusila Kebaya Merah di Surabaya