Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat "Kebaya Merah" trending di media sosial Twitter.
Dinilai meresahkan, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim hingga Polda Bali lantas memburu pelaku video porno tersebut.
Dan pada Senin, 7 November 2022, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombespol Farman menyebut pihaknya telah berhasil menangkap dua pemeran video syur perempuan kebaya merah yang viral tersebut.
"Iya, keduanya sudah diamankan. Iya, warga Surabaya," kata Farman menyebut identitas kedua pelaku video mesum itu.
Polisi menyebut, laki-laki dan perempuan pemeran dalam video asusila itu ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.***