Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya Pada Obat Sirup yang Diminum Balita Pengidap Gagal Ginjal Akut

- 20 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pexels/cottonbro/

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menemukan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup anak yang diminum oleh salah seorang balita pengidap gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi oleh balita pengidap gagal ginjal, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)

Kemenkes pun menginstruksikan kepada tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan obat-obat dalam bentuk sirup.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Imbauan dan Saran Pengganti Obat Sirup Bagi Anak dengan Beberapa Jenis Obat ini

“Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” kata Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari Antara hari ini Kamis, 20 Oktober 2022.

Zat kimia bisa muncul apabila polyethylene glycol yang batas toleransinya sudah ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirup.

Kemenkes sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan bebas obat sirup demi upaya menekan faktor gagal ginjal akut.

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Stop Beri Obat Sirup pada Anak Usai Temukan Senyawa Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Baca Juga: Tidak Sebabkan Gangguan Gagal Ginjal Akut Pada Anak, dr. Zaidul Akbar Berikan Resep Herbal Obat Batuk dan Flu

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x