Polisi Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan Soal Kondisi Gas Air Mata yang Ditembakkan untuk Urai Massa

- 10 Oktober 2022, 19:15 WIB
 Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan di Stadion Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan di Stadion Kanjuruhan /Pikiran rakyat/


PRFMNEWS – Polisi membeberkan satu fakta terbaru terkait kondisi gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 untuk mengurai massa yang masuk ke area lapangan.

Fakta tentang kondisi gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang ini diketahui polisi dari hasil penelusuran Komnas HAM dan kini informasi tersebut tengah didalami.

Polisi menyebut bahwa ada gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan: Justru Efeknya Berkurang

Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dilepaskan saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Dedi memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat tragedi terjadi merupakan gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Baca Juga: Telusuri Sosok Pemberi Perintah Lepas Gas Air Mata, Kompolnas: Saat Kerusuhan Kapolres Malang di Luar Stadion

Dia menjelaskan setiap gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) punya batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

“Gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x