PRFMNEWS – Polisi membeberkan satu fakta terbaru terkait kondisi gas air mata yang ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 untuk mengurai massa yang masuk ke area lapangan.
Fakta tentang kondisi gas air mata yang dilepaskan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang ini diketahui polisi dari hasil penelusuran Komnas HAM dan kini informasi tersebut tengah didalami.
Polisi menyebut bahwa ada gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca Juga: Polisi Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan: Justru Efeknya Berkurang
Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dilepaskan saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Dedi memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat tragedi terjadi merupakan gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Dia menjelaskan setiap gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) punya batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.
“Gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.