BANDUNG,(PRFM) - Mal di kota Bandung akhirnya mendapat restu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kembali buka mulai Senin, 15 Juni 2020 kemarin. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat, Eka Mulyana menegaskan, baik warga, pengelola, karyawan mal, dan lainnya, harus benar-benar menerapkan protokol kesehata.
"Kuncinya adalah disiplin untuk menegakan protokol covid-19," kata Eka saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin malam kemarin.
Baca Juga: Mudahkan Pengawasan, Pemkot Pasang Tanda di Rumah Penerima Bantuan PKH dan BSN
Ditegaskan Eka, jika protokol kesehatan tak diterapkan secara ketat, maka kemungkinan terjadinya penularan sangat tinggi. Oleh karena itu, baik saat berada di mal ataupun lokasi lainnya, warga harus benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jika di lapangan terjadi kendala dan tidak efektif tentu ini akan menjadi bencana, karena angka kejadian covid akan meningkat tajam," tegasnya.
Baca Juga: BEC Kembali Buka, Dine In di Tenant Kuliner Belum Diperbolehkan
Eka menjelaskan, meski menerapkan protokol kesehatan ketat, risiko penularan covid-19 masih tetap ada. Menurutnya, penularan covid-19 berbeda dengan penyakit lainnya. Seorang yang nampak sehat bisa jadi berisiko menularkan penyakit dengan status orang tanpa gejala (OTG).
"Pada corona virus ini orang yang kelihatan sehat bisa menularkan. Kita secara kasat mata tidak bisa membedakan," jelasnya.
Baca Juga: Raperda Pesantren disepakati, PMII JABAR: Pemprov Jabar harus Ramah terhadap Pesantren