Raperda Pesantren disepakati, PMII JABAR: Pemprov Jabar harus Ramah terhadap Pesantren

- 15 Juni 2020, 20:28 WIB
Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jabar, Fachrurizal
Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jabar, Fachrurizal //Dok PMII Jabar.

BANDUNG, (PRFM) - Usulan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/6/2020) lalu, mendapat perhatian khusus dari organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jawa barat (Jabar).

Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jabar, Fachrurizal mengatakan, pihaknya mengapresiasi penuh atas disepakatinya Raperda tentang Pesantren.

Ia menilai, Raperda tersebut merupakan tanda bahwa Pemprov Jabar memiliki niatan mulia terhadap Pondok Pesantren.

"Kita sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah atas disepakatinya Raperda tentang pesantren tersebut," ujar Fachrurizal dalam keterangan resmi PMII Jabar yang diterima Redaksi PRFM, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Mal PVJ Buka Mulai Pukul 12.00 Sampai 20.00 WIB

Ia menjelaskan, jika agenda Pesantren dan pemerintah dapat disinergikan secara positif, hal tersebut mampu membantu dalam mencapai target perencanaan strategis jangka menengah dan jangka panjang Pemprov Jabar.

"Selama ini Pesantren terbukti secara mandiri menjalankan tiga pola perjuangan secara sekaligus dalam satu waktu yang bersamaan, mulai dari Pendidikan, Dakwah Islam Moderat, serta Pemberdayaan masyarakat sekitar", ucap Fachrurizal.

Ia juga mengingatkan agar pemprov Jabar untuk membangun hubungan yang ramah terhadap pesantren.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, 15 Juni 2020

"Kita berharap agar pemerintah mampu membangun hubungan yang ramah dan konstan dengan pesantren. Jangan sampai, hubungan yang dibangun antara pemprov dengan pesantren hanya terjalin ketika ada momen politik seperti Pilkada, atau momen aksidental saja, seperti aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi" tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x