Tahun Ajaran Baru, Kemenag Susun Protokol Kesehatan di Pesantren

- 30 Mei 2020, 10:35 WIB
Sejumlah santri mengikuti lomba gerak jalan di Indramayu, Jawa Barat, Senin, 21 Oktober 2019. Lomba yang diikuti sejumlah pesantren dan Madrasah Tsanawiyah tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2019.*/ANTARA
Sejumlah santri mengikuti lomba gerak jalan di Indramayu, Jawa Barat, Senin, 21 Oktober 2019. Lomba yang diikuti sejumlah pesantren dan Madrasah Tsanawiyah tersebut dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2019.*/ANTARA /

BANDUNG, (PRFM) – Kementerian Agama melaui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren. 

Penyusunan protokol kesehatan ini untuk menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal.

Plt. Direktur PD Pontren, Imam Safe’I, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kementerian Agama semata-mata agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari wabah Covid-19. Protokol kesehatan bagi pesantren ini sangat penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini. 

Baca Juga: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Seluruh Wilayah Bandung Raya

Dikatakan Imam, fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan persebaran virus.  “Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua,” terang Imam dalam siaran pers, Kamis (28/5/2020).

Imam menceritakan fasilitas MCK pesantren dan tempat tidur santri yang masih sangat kurang. “Bagi santri, semua tempat di pesantren bisa digunakan sebagai tempat tidur karena kamar-kamar yang ada memang tidak memadai. Ada yang di masjid, musholla, perpustakaan, dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Masih Taat Aturan, Belum Ada Kendaraan yang Diputarbalikkan Hari Ini

Menurut Imam, protokol kesehatan ini untuk melindungi pesantren. "Ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. Tapi jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya juga belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan" ujarnya.

Karena itu Imam sangat senang dengan langkah Kementerian Kesehatan yang mengajak Kementerian Agama dalam menyiapkan protokol kesehatan di pesantren.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x