Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Investasi Bodong EA Copet

- 28 September 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi: Apa Kabar Penyelidikan Robot Trading EA Copet, Polisi Endus Broker Ilegal
Ilustrasi: Apa Kabar Penyelidikan Robot Trading EA Copet, Polisi Endus Broker Ilegal /

Kemudian Pasal 8, 9, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

“Juga Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” sambung Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x