PRFMNEWS - Pihak kepolisian terus melanjutkan pendalaman terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading yang melibatkan beberapa pihak.
Salah satu kasus dugaan investasi bodong robot trading yang tengah didalami Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Disebutkan, kini Penyidik Dittipideksus Breskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pelapor yaitu Andreas Pramuji.
Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Mayang Akhirnya Sambangi Kediaman Faisal, Respon Gala Sky Jadi Sorotan
Andreas Pramuji mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
"Iya dipanggil di-interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.
Saat diperiksa, Andreans dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," kata dia.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.